utang
Wesel adalah janji tertulis yang tidak
bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada
tanggal tertentu di masa yang akan datang. Definisi lain piutang wesel
merupakan perintah membayar dan janji
membayar sejumlah uang tertentu.
Piutang
Wesel ini yang dinamakan surat aksep atau surat sanggup. Dalam dunia bisnis
Piutang Wesel juga bisa disebut sebagai Wesel Tagih, promes, Aksep dan
Promisionary Notes atau Notes receivable.
Piutang
wesel dapat dipisahkan menjadi :
·
Piutang wesel tidak berbunga (non interest
bearing) – yaitu piutang wesel yang
mempunyai
nilai jatuh tempo sebesar nilai nominal.
·
Piutang wesel berbunga (interest bearing) – yaitu
piutang wesel yang nilai jatuh
temponya
sebesar nominal ditambah dengan bunga.
Piutang
Wesel dapat dipindahtangankan dan ada yang tidak dapat dipindahtangankan. Jika
wesel dapat dipindahtangankan artinya adalah yang membuat wesel akan membayar
pada orang (badan) yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo. Wesel
yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.
Piutang
Wesel biasanya timbul karena:
·
terjadinya transaksi penjualan secara kredit
·
pemberian pinjaman uang
·
perubahan piutan dagang menjadi piutang wesel.
0 komentar:
Posting Komentar