Senin, 19 November 2012

Piutang Wesel

utang Wesel adalah janji tertulis  yang tidak bersyarat dari satu pihak ke pihak lain untuk membayar sejumlah uang pada tanggal tertentu di masa yang akan datang. Definisi lain piutang wesel merupakan  perintah membayar dan janji membayar sejumlah uang tertentu.

Piutang Wesel ini yang dinamakan surat aksep atau surat sanggup. Dalam dunia bisnis Piutang Wesel juga bisa disebut sebagai Wesel Tagih, promes, Aksep dan Promisionary Notes atau Notes receivable.

Piutang wesel dapat dipisahkan menjadi :
·         Piutang wesel tidak berbunga (non interest bearing) – yaitu piutang wesel yang
mempunyai nilai jatuh tempo sebesar nilai nominal. 
·         Piutang wesel berbunga (interest bearing) – yaitu piutang wesel yang nilai jatuh
temponya sebesar nominal ditambah dengan bunga.
Piutang Wesel dapat dipindahtangankan dan ada yang tidak dapat dipindahtangankan. Jika wesel dapat dipindahtangankan artinya adalah yang membuat wesel akan membayar pada orang (badan) yang memegang wesel tersebut pada saat jatuh tempo. Wesel yang dapat dipindahtangankan dapat didiskontokan ke bank sebelum jatuh temponya.

Piutang Wesel biasanya timbul karena:
·         terjadinya transaksi penjualan secara kredit
·         pemberian pinjaman uang
·         perubahan piutan dagang menjadi piutang wesel.

0 komentar:

Posting Komentar

Love is...
© gingga friihanandda - Template by Blogger Sablonlari - Font by Fontspace